DPRD Sukabumi Uji Raperda Modal BUMD Pariwisata

Foto istimewa
Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata tidak hanya memperkuat kondisi keuangan perusahaan, tetapi menghasilkan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu substansi yang mengemuka dalam pandangan tujuh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan, saran dan masukan yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan raperda.

“Pandangan dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah,” ujar Budi dalam Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2026, Selasa (11/8/2026).

Dalam jawaban pemerintah daerah yang dibacakan Wakil Bupati Sukabumi Andreas, penyertaan modal disebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi dan capaian kinerja Perumda.

DPRD berkepentingan memastikan skema tersebut tidak membuat penyertaan modal menjadi beban fiskal tanpa menghasilkan manfaat yang sepadan.
Modal daerah direncanakan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata, merevitalisasi aset serta mengembangkan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah daerah juga menyatakan pengelolaan BUMD harus menerapkan prinsip good corporate governance, termasuk transparansi dan akuntabilitas.
Dari sisi dampak ekonomi, penguatan Perumda ditargetkan dapat membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, menggerakkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD.

Karena itu, pembahasan di DPRD menjadi ruang untuk memastikan hubungan antara modal yang dikeluarkan daerah, kinerja BUMD dan manfaat yang diterima masyarakat dapat terlihat secara jelas.

Penyertaan modal nantinya tidak cukup hanya dinilai dari berapa besar dana yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan Perumda mengelola aset, meningkatkan pendapatan, menarik aktivitas ekonomi baru dan memberikan kontribusi terhadap daerah. (RED)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini