Oleh indsmart
2 weeks ago
Indsmart.co, Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang DPRD, Rabu (14/10/2026). Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Forkopimcam, dan para tamu undangan.
Dalam forum tersebut, sebanyak tujuh fraksi DPRD yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka. Berbagai pandangan tersebut memuat catatan kritis, masukan strategis, saran, hingga koreksi terhadap draf materi Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Seluruh masukan dari fraksi-fraksi dewan akan dihimpun sebagai bahan evaluasi dan pembahasan lebih mendalam pada tahap berikutnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bupati dijadwalkan bakal memberikan jawaban dan tanggapan resmi atas pandangan umum seluruh fraksi pada rapat paripurna mendatang. (red)