Sah! APBD Sukabumi Resmi Disetujui

V10-1614822921-b15e5ff9cf_photo1

Indsmart.co, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Agenda strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026).

Selain agenda APBD, Bupati turut menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran perangkat daerah yang berpartisipasi aktif selama proses pembahasan anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Asep Japar menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna memastikan struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dapat terencana secara lebih terukur dan realistis.

Ia menuturkan, kolaborasi berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk melahirkan kebijakan yang berkualitas demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

“Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini