Oleh indsmart
1 day ago
Indsmart.co, Sukabumi – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di perempatan lampu merah Exit Tol Parungkuda (Exit Tol Promed), Kampung Pangadegan RT 17/08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (8/6/2026) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Sebuah mobil Toyota Rush putih bernomor polisi F 1292 VS hilang kendali hingga menabrak median pembatas jalan, sebuah minibus Daihatsu Xenia, serta seorang pedagang tahu keliling sebelum akhirnya ringsek menghantam tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Peristiwa yang terjadi di siang hari bolong dengan kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas yang lancar ini sempat mengejutkan warga sekitar permukiman dan pengendara yang melintas.
Insiden bermula ketika kendaraan Toyota Rush yang dikemudikan oleh Ujang Koswara (61), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bojongkokosan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju Parungkuda. Setibanya di tempat kejadian perkara dekat perempatan lampu merah, pengemudi diduga kuat mengantuk berat berdasarkan pengakuannya kepada petugas. Hal tersebut membuat kendaraan hilang kendali ke sebelah kanan jalan hingga memanjat dan menabrak median pembatas jalan, lalu terus melaju merangsek masuk ke jalur lawan arah.
Akibat masuk ke jalur kanan, bagian depan Toyota Rush langsung menghantam bagian samping kanan kendaraan Daihatsu Xenia bernomor polisi D 1970 QH yang dikemudikan Lukman Nurhakim (35) yang sedang melaju di jalurnya. Pasca-benturan keras tersebut, mobil Toyota Rush terlempar kembali ke sebelah kiri jalan dan menyapu Odang Sopian (55), seorang pedagang tahu keliling asal Cidahu yang saat itu sedang berdiri di median pembatas jalan. Laju kendaraan maut tersebut baru benar-benar terhenti total setelah menabrak tiang lampu PJU hingga bagian depan mobil mengalami kerusakan parah.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun ini, namun pedagang tahu keliling Odang Sopian dilaporkan mengalami luka berat (LB) berupa luka sobek terbuka di bagian belakang kepala serta patah tulang (fraktur) pada kaki sebelah kanan. Korban luka langsung dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan darurat, sementara kedua pengemudi minibus dinyatakan selamat. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan dan fasilitas umum dalam insiden ini ditaksir mencapai Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan kasusnya kini ditangani oleh unit laka lantas setempat.