Oleh indsmart
6 days ago
Indsmart.co, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menggeser pendekatan pengelolaan sampah dari sekadar mengandalkan petugas kebersihan menuju sistem berbasis partisipasi warga. Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, diproyeksikan menjadi percontohan kelurahan mandiri sampah.
Langkah itu ditegaskan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat menghadiri Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah bertajuk Gerakan Merawat Bumi: Kolaborasi Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Bebas Sampah di Aula Kelurahan Cikundul, Jumat (21/8/2026).
Menurut Ayep, persoalan sampah tidak akan selesai jika penanganannya hanya dilakukan setelah sampah terkumpul. Perubahan harus dimulai dari sumbernya, terutama rumah tangga dan lingkungan rukun warga (RW).
Karena itu, masyarakat didorong untuk memiliki kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik tidak lagi dipandang sebagai satu jenis limbah yang seluruhnya harus berakhir di tempat pembuangan.
“Persoalan sampah harus diselesaikan dari hulunya. Jangan semuanya dibebankan kepada petugas kebersihan,” kata Ayep.
Ia mendorong setiap RW memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk mengoptimalkan keberadaan bank sampah. Pola tersebut dinilai dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.
Keterlibatan warga menjadi kunci. Pemerintah tidak hanya bertugas menyediakan layanan kebersihan, tetapi juga membangun ekosistem agar masyarakat mampu mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam agenda tersebut, Ketua Restoe Bumi Kia Florita turut hadir dalam penguatan gerakan lingkungan berbasis kolaborasi masyarakat.
Cikundul kemudian diarahkan menjadi pilot project kelurahan mandiri sampah di Kota Sukabumi. Model ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih, tetapi membangun sistem yang berjalan dari tingkat rumah tangga, RW hingga kelurahan.
Pengelolaan Sampah Jadi Bagian dari Tata Kelola Daerah
Pengelolaan sampah juga ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan yang lebih luas. Pada hari yang sama, Ayep menegaskan kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu dari lima sektor prioritas daerah.
Empat sektor lainnya mencakup optimalisasi pendapatan daerah melalui opsen pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2, perlindungan calon pekerja migran Indonesia sejak tingkat hulu, pemanfaatan gerakan zakat melalui BAZNAS sebagai jaring pengaman sosial, serta penguatan keteladanan kepemimpinan dan penegakan hukum.
Dalam pengarahan di Aula Kantor Kelurahan Lembursitu yang dihadiri jajaran Aparat Penegak Hukum dari unsur Kejaksaan, Ayep juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan pemerintahan.
“Hukum harus disosialisasikan kepada semua pihak, tetapi keteladanan harus dimulai dari kepalanya dulu—dari Wali Kotanya yang terlebih dahulu sadar hukum,” ujarnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa agenda lingkungan tidak berdiri sendiri. Pengelolaan sampah membutuhkan aturan yang jelas, aparatur yang konsisten, dukungan pemerintah dan keterlibatan masyarakat.
Dengan menjadikan Cikundul sebagai kawasan percontohan, Pemkot Sukabumi ingin membangun pola pengelolaan sampah yang tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah. Target akhirnya bukan sekadar kota yang lebih bersih, melainkan masyarakat yang mampu mengurangi, memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah sejak dari sumbernya. (RED)