Oleh indsmart
1 day ago
Indsmart.co, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (21/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa rekomendasi yang telah disusun merupakan hasil kajian menyeluruh dari seluruh komisi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
“Seluruh rekomendasi dan catatan DPRD telah kami serahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. Ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Ia menekankan, DPRD akan terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar tidak berhenti pada tataran dokumen semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata.
Menurutnya, capaian positif yang telah diraih pemerintah daerah perlu dipertahankan, namun berbagai kekurangan yang masih ditemukan harus segera diperbaiki secara terukur dan berkelanjutan.
Budi juga mengapresiasi kerja komisi-komisi DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara komprehensif, serta sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses tersebut berlangsung.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap arah pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan dapat lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. (RED)