Oleh indsmart
1 month ago
Indsmart.co, Sukabumi – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan Pemerintah Kota Sukabumi akan memulai pembenahan menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan penganggaran daerah mulai tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Utama Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian akhir dari pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Sukabumi. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk BPKPD, Inspektorat, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, hingga manajemen rumah sakit daerah.
Dalam kesempatan itu, pihak BPK memberikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Meski laporan hasil pemeriksaan belum disampaikan secara lengkap karena adanya kebijakan baru dari pimpinan BPK, pemerintah daerah memastikan seluruh catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi.
Ayep Zaki menegaskan bahwa tahun 2025 masih merupakan bagian dari perencanaan pemerintahan sebelumnya. Sementara mulai 2026, proses perencanaan dan penganggaran akan sepenuhnya disusun oleh pemerintahan saat ini dengan orientasi pembenahan sistem.
Ia menilai penguatan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa serta penguatan fungsi pengawasan internal.
Menurutnya, Inspektorat memiliki peran penting sebagai instrumen pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan di lingkungan birokrasi.
“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen melakukan perbaikan secara konsisten demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Ayep Zaki juga berharap pembinaan dan sinergi bersama BPK maupun BPKP terus berjalan guna memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Editor : Redaksi