Dua TPSS Ditutup, Kota Sukabumi Ubah Total Cara Warga Buang Sampah

Foto istimewa
Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar mengandalkan tempat penampungan sementara (TPSS) menjadi sistem berbasis lingkungan. Langkah itu diawali dengan menutup dua TPSS di Kecamatan Lembursitu.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan, penutupan TPSS bukan sekadar memindahkan lokasi pembuangan sampah. Pemerintah ingin mendorong perubahan perilaku agar sampah ditangani sejak dari sumbernya.

“Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” ujar Bobby saat meninjau penutupan dua TPSS di Lembursitu, Selasa (25/8/2026).

Menurut Bobby, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi untuk meniadakan TPSS liar.

Penertiban juga menyasar TPSS resmi yang selama ini kerap menjadi titik pembuangan sampah sembarangan, termasuk oleh pengguna jalan.
Namun, penutupan TPSS tidak dilakukan tanpa menyiapkan sistem pengganti. Pemkot Sukabumi bersama warga dan aparatur kewilayahan menyepakati pola pengelolaan sampah berbasis RW.

Di Lembursitu, sebanyak 21 RW akan difasilitasi gerobak sampah. Pengadaan gerobak tersebut direncanakan menggunakan Dana Kelurahan melalui anggaran perubahan.

Sampah dari permukiman kemudian diangkut menggunakan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa menuju titik transfer di belakang Terminal Lembursitu atau Jabar Juara. Dari titik tersebut, sampah langsung dipindahkan ke kontainer arm roll milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi untuk selanjutnya diangkut.

Skema ini diharapkan dapat memangkas persoalan klasik yang muncul ketika sampah dibiarkan terlalu lama di pinggir jalan. Selain mengurangi tumpukan, sistem tersebut membuat jalur pengangkutan lebih teratur karena sampah dikumpulkan dari lingkungan warga sebelum dibawa ke titik transfer.

Bobby mengapresiasi keterlibatan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga DLH dalam penerapan sistem baru tersebut.

“Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” katanya.

Pemkot Sukabumi berharap pola tersebut tidak berhenti sebagai proyek penataan di satu wilayah. Pengelolaan sampah dari sumbernya diharapkan menjadi pola baru yang dapat diterapkan secara bertahap di kelurahan lain.

Dengan demikian, persoalan sampah tidak lagi hanya dibebankan kepada petugas kebersihan di hilir. Warga, pemerintah kewilayahan, dan DLH menjadi bagian dari satu rantai pengelolaan sejak sampah dihasilkan dari rumah.

Bobby menegaskan, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada konsistensi kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Tujuan akhirnya bukan sekadar menghilangkan tumpukan sampah, tetapi menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi warga. (RED)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini