DPRD Sukabumi Targetkan Pembahasan KUA-PPAS 2027 Tuntas Sepekan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas hasil reses anggota dewan serta nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Foto istimewa
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas hasil reses anggota dewan serta nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat agar menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).

Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan laporan hasil reses dari seluruh anggota DPRD yang berasal dari enam daerah pemilihan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran tahun depan.

Menurutnya, berbagai usulan masyarakat yang dihimpun saat reses harus menjadi pijakan dalam menentukan program prioritas agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Hasil reses dari enam daerah pemilihan telah kami serahkan kepada pemerintah daerah. Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” kata Budi.

Selain memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi, DPRD juga mulai memasuki tahapan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah daerah. Budi menyebut pembahasan akan dilakukan secara intensif agar tahapan penyusunan APBD tidak mengalami keterlambatan.

“Kami menargetkan pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu, sehingga proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027. Pemerintah daerah menetapkan penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai fokus pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Andreas, penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan belanja wajib, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta pendanaan berbagai program prioritas.

“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan belanja wajib, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta pendanaan program-program prioritas agar pembangunan dapat berjalan secara optimal,” ujar Andreas.

Pada rapat yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Andreas mengatakan regulasi tersebut diharapkan memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Sementara itu, terkait perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi menegaskan perubahan tersebut merupakan penyesuaian internal fraksi yang telah sesuai dengan tata tertib DPRD karena hanya berupa pergeseran posisi antaranggota tanpa mengubah struktur kelembagaan dewan. (RED)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini