Oleh indsmart
2 months ago
Indsmart.co, Sukabumi – Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke tengah masyarakat dalam pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada 3–5 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD menjalankan fungsi representasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Pelaksanaan reses kali ini mencakup 147 titik kegiatan yang tersebar di 113 desa pada 42 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, permasalahan, serta usulan pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan wilayahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi daerah karena menjadi jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen. Selain mendengar aspirasi, anggota DPRD juga melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Reses bukan sekadar agenda rutin kedewanan, tetapi momentum untuk memastikan suara masyarakat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Setiap aspirasi yang disampaikan akan dihimpun, dikaji, dan diperjuangkan dalam pembahasan program maupun kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Berbagai usulan yang muncul dalam kegiatan reses nantinya akan dirumuskan dalam laporan hasil reses dan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berbagai kebijakan pembangunan strategis lainnya.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi DPRD untuk menyampaikan informasi terkait program pemerintah daerah yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan Kabupaten Sukabumi secara lebih komprehensif.
Partisipasi masyarakat dalam setiap titik reses dinilai cukup tinggi. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian dan perikanan, penanganan persoalan lingkungan, serta penciptaan lapangan kerja.
DPRD Kabupaten Sukabumi menilai keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Aspirasi yang berasal dari kebutuhan riil masyarakat diharapkan mampu menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Melalui pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi representasi dan pengawasan demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Mengusung semangat “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. (RED)