Oleh indsmart
6 months ago
Indsmart.co, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang program pembangunan tahun depan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 yang digelar Jumat (29/8), dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.
Ia menambahkan, meski nota kesepakatan telah disahkan, proyeksi APBD masih sebatas asumsi. DPRD mengantisipasi adanya kemungkinan kenaikan pendapatan, namun juga tidak menutup potensi penurunan akibat kondisi ekonomi yang fluktuatif.
“DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui penyesuaian pajak tanah dan penyusunan regulasi yang mendukung peningkatan pendapatan,” kata Budi.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting demi menjamin konsistensi pembangunan sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Editors : Alan