Oleh indsmart
7 months ago
Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Sukabumi digelar untuk menampung catatan, saran, dan kritik fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan 2025 sebelum disahkan.
Indsmart.co, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (5/8/2025). Agenda utama rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing, di antaranya Rahma Sakura Ramkar (Golkar-PAN), Hera Iskandar (Gerindra), Nandar (PKB), Erpa Aris Purnama (PKS), H. Junajah Jajah Nurdiansyah (PDI-P), Lugi Septiandi Herman (Demokrat), dan H. Apep Saepul Mandan (PPP).

Ketua DPRD Budi Azhar menegaskan, pandangan umum fraksi mencakup saran, kritik, hingga pertanyaan yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati serta pemerintah daerah. Hal ini untuk mendapatkan penjelasan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda,” kata Budi.
Ia menambahkan, masukan dari seluruh fraksi diharapkan mampu memperkuat APBD Perubahan 2025 agar lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sukabumi.
Editors: Alan