Komisi III DPRD Dorong Pembentukan Perumda RPH Masuk RPJMD Sukabumi 2025-2029

Komisi III DPRD Dorong Pembentukan Perumda RPH Masuk RPJMD Sukabumi 2025-2029
Komisi III DPRD Dorong Pembentukan Perumda RPH Masuk RPJMD Sukabumi 2025-2029

Indsmart.co, Sukabumi – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) agar masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

Anggota Komisi III DPRD Hera Iskandar mengatakan, usulan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pendekatan yang lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.

“Saya di Komisi III mengusulkan pembentukan Perumda baru, yaitu Rumah Potong Hewan, untuk dimasukkan dalam RPJMD yang saat ini sedang dibahas oleh pansus,” kata Hera saat ditemui usai rapat Badan Anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/7/2025).

Hera menyoroti stagnasi kinerja sejumlah BUMD, termasuk Perumda Agro, yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Karena itu, menurutnya, diperlukan model usaha daerah yang lebih potensial dan inovatif.

“Makanya saya usulkan Perumda Rumah Potong Hewan. Termasuk juga Perumda TJM dan PDAM, nantinya akan saya dorong agar bisa diarahkan menjadi perusahaan terbuka melalui skema Public Offering System (POS Roda),” jelasnya.

Melalui konsep POS Roda ini, Hera berharap BUMD bisa bertransformasi menjadi entitas bisnis terbuka yang profesional dan bebas intervensi politik. “Perusahaan yang IPO itu transparan. Siapa pun bisa punya saham, jadi yang dikedepankan adalah profesionalisme, bukan politisasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hera juga menyoroti kinerja positif Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah. Ia menyebut BPR berhasil membukukan keuntungan Rp700 juta pada kuartal pertama 2025. “Ini bukan klaim sesaat, tapi berdasarkan data riil. Kinerja BPR menunjukkan tren yang positif,” ujar Hera.

Editors : Redaksi

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini