Oleh indsmart
7 months ago
Indsmart.co, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama, Jumat (11/7/2025.
Agenda utama dalam paripurna tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, hingga tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.
“Penyusunan perubahan ini penting dilakukan guna menyesuaikan kondisi aktual serta mempercepat pelaksanaan program prioritas, termasuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai,” kata Asep Japar.
Selain nota pengantar, Asep turut menyerahkan Laporan Realisasi Semester I dan prognosis enam bulan ke depan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Laporan tersebut disusun berdasarkan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019 dan wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Juli.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyebut, paripurna ini menjadi awal rangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Adapun jadwal lanjutan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 telah disusun sebagai berikut:
14–15 Juli: Rapat kerja Komisi-Komisi DPRD
16 Juli: Rapat Gabungan Badan Anggaran dan pimpinan komisi
17 Juli: Rapat Gabungan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
18 Juli: Rapat Paripurna Penetapan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah
“Diharapkan dengan tahapan ini, kebijakan anggaran yang dirumuskan dapat lebih responsif, akuntabel, serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujar Budi.
Editors : Redaksi