Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Jawab Pandangan Fraksi Soal APBD 2024

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali memimpin Rapat Paripurna DPRD, Jum'at (20/6). Foto istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali memimpin Rapat Paripurna DPRD, Jum'at (20/6). Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (20/6/2025).

Dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Bupati Sukabumi Asep Japar memaparkan secara resmi respons atas masukan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Penyampaian jawaban ini menjadi bagian dari proses lanjutan menuju pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa penyampaian jawaban Bupati merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang membahas nota penjelasan pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

“Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. Bupati Sukabumi telah menyampaikan jawaban terhadap seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD,” ujar Budi.

Ia menyebut bahwa secara garis besar, jawaban yang diberikan telah mencakup poin-poin utama yang menjadi perhatian legislatif. Namun untuk pembahasan teknis dan substansial lebih lanjut, DPRD akan melibatkan panitia khusus (pansus) bersama Badan Anggaran.

“Jawaban sudah disampaikan secara utuh. Tapi pendalaman akan dilakukan melalui pembahasan di pansus bersama Banggar DPRD,” jelasnya.

Menurut Budi, rapat lanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD akan dijadwalkan dalam waktu dekat guna memastikan keselarasan antara dokumen pertanggungjawaban dan masukan legislatif.

“Kami akan menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah daerah dan Banggar. Penjadwalan akan dilakukan pekan depan,” imbuhnya.

Rapat ini menandai komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga prinsip akuntabilitas anggaran dan keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efektif.

(ADV)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini