Bukan Sekadar Ubah Angka, DPRD Sukabumi Bedah Arah Perubahan APBD 2026

Foto istimewa
Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai masuk tahap pembahasan DPRD. Pemerintah daerah diminta membuka secara jelas arah perubahan anggaran, termasuk alasan peningkatan maupun pergeseran alokasi belanja.

Hal tersebut menjadi salah satu substansi dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Andreas, penyampaian nota pengantar merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Setelah itu, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum sebagai bahan untuk pembahasan lebih lanjut.

“Pembahasan perubahan APBD diharapkan dapat berjalan melalui kolaborasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Andreas.

Ia menegaskan, pembahasan tidak hanya melihat adanya perubahan nominal dalam APBD, tetapi juga akan menelusuri arah alokasi dan penggunaan anggaran.

“Pembahasan nantinya akan melihat secara lebih spesifik berbagai perubahan dan peningkatan anggaran, termasuk arah alokasi serta penggunaannya. Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas,” ujarnya.

Ruang pembahasan tersebut selanjutnya akan diisi dengan pandangan dari setiap fraksi DPRD. Masukan fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus koreksi terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati.

“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi.

Ia meminta seluruh fraksi mempersiapkan pandangan umumnya secara optimal sehingga pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung konstruktif.
Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi menjadi ruang untuk memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan relevan dengan kebutuhan pembangunan serta masyarakat Kabupaten Sukabumi. (RED)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini