Oleh indsmart
3 weeks ago
Indsmart.co, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21, Rabu (16/9/2026). Dokumen tersebut menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun mendatang.
Penetapan dilakukan bersamaan dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.
Rencana kerja DPRD menjadi bagian penting dalam menentukan arah pelaksanaan kegiatan lembaga legislatif sepanjang 2027.
Dokumen tersebut menjadi pedoman DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain menetapkan rencana kerja, rapat juga membahas hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep.
Dari pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencapai kesepakatan terhadap substansi Raperda Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD telah menghasilkan kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam persetujuan bersama.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026,” kata Budi.
Dalam Perubahan APBD 2026, Kabupaten Sukabumi juga mendapat tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar.
Budi mengatakan tambahan tersebut akan diarahkan untuk program-program prioritas daerah dengan tetap mendahulukan kebutuhan belanja wajib.
Setelah disetujui bersama, dokumen Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat turut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya. (RED)