APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Ada Tambahan Dana Bagi Hasil Rp89 Miliar

Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – Kabupaten Sukabumi mendapat tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran itu akan diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah setelah kebutuhan belanja wajib dipenuhi.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali seusai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Tentu ini akan digunakan, sebagaimana yang disepakati kemarin, untuk program-program yang memang prioritas,” kata Budi.

Menurut Budi, tambahan dana tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dia mengatakan penggunaan tambahan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib.

Budi menyebut kesepakatan Perubahan APBD 2026 telah dicapai setelah DPRD dan pemerintah daerah membahas substansi rancangan perubahan anggaran.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” ujarnya.

Sebelum persetujuan bersama, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep.

Setelah disepakati, dokumen Perubahan APBD 2026 akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna dipimpin Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.
Selain persetujuan Perubahan APBD 2026, DPRD juga menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027. (RED)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini