Pemkot dan KPU Sukabumi Perkuat Demokrasi Sejak Nontahapan Pemilu

Foto istimewa
Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan harus dimulai sejak masa nontahapan melalui optimalisasi pemilih dan pendidikan politik masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ayep saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan antara KPU Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Senin (23/2/2026).

“Ini merupakan satu rangkaian berkelanjutan dari tahun sebelumnya. Menjadi tugas bersama bagaimana kita mengoptimalkan pemilih agar Kota Sukabumi menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu terbaik dan partisipasi masyarakat terus meningkat,” ujar Ayep.

Menurutnya, demokrasi merupakan pilihan konstitusional bangsa yang harus dijalankan dengan komitmen penuh, baik pada masa tahapan maupun nontahapan pemilu. Karena itu, Pemkot Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh agenda konsolidasi demokrasi, termasuk peningkatan kualitas daftar pemilih dan partisipasi warga.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menjelaskan bahwa masa nontahapan kerap dipersepsikan sebagai periode tanpa aktivitas. Padahal, periode tersebut menjadi momentum krusial untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan penguatan literasi politik masyarakat.

“Nota kesepahaman ini menjadi wujud dukungan konkret dari pemerintah daerah agar saat memasuki masa tahapan, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya,” kata Imam.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, dukungan fasilitasi koordinatif dan keamanan, penguatan netralitas aparatur, pemanfaatan serta pemutakhiran data pemilih, hingga pengembangan inovasi demokrasi dan sumber daya manusia di bidang kepemiluan.

Dalam kesepakatan tersebut, KPU bertanggung jawab atas pelaksanaan sosialisasi serta menjaga kerahasiaan data sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara Pemerintah Kota Sukabumi memberikan dukungan administratif, penyediaan sarana prasarana, serta fasilitasi akses data kependudukan guna memastikan akurasi daftar pemilih.

Langkah ini dinilai sebagai strategi memperkuat fondasi demokrasi lokal agar kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan semakin baik dan partisipatif. (RED)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini