Mengapa Nadiem Pilih Chromebook

Tumpukan laptop Chromebook di salah satu sekolah negeri, perangkat yang awalnya diproyeksikan mendukung digitalisasi pendidikan kini terseret kasus dugaan korupsi. l Ilustrasi by AI
Tumpukan laptop Chromebook di salah satu sekolah negeri, perangkat yang awalnya diproyeksikan mendukung digitalisasi pendidikan kini terseret kasus dugaan korupsi. l Ilustrasi by AI

Indsmart.co Nama Chromebook mendadak jadi perbincangan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019–2022. Program yang digagas untuk mendukung digitalisasi pendidikan itu justru menyeret mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Apa Itu Chromebook?

Chromebook adalah jenis laptop yang menjalankan sistem operasi Chrome OS besutan Google. Berbeda dengan laptop berbasis Windows atau mac OS, perangkat ini dirancang ringan, hemat daya, serta lebih banyak mengandalkan penyimpanan cloud ketimbang memori internal.

Spesifikasi Chromebook umumnya lebih sederhana: prosesor kelas menengah, RAM relatif kecil, dan media penyimpanan terbatas di kisaran 16 hingga 64 GB. Hal ini membuat harga jualnya lebih murah dibanding laptop standar, namun cukup memadai untuk aktivitas berbasis internet seperti mengakses Google Classroom, dokumen, atau konferensi video.

Kemendikbud Ristek kala itu meluncurkan program pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Langkah ini disebut sebagai upaya mempercepat transformasi digital, terutama setelah pandemi COVID-19 yang memaksa kegiatan belajar berpindah ke ruang virtual.

Total anggaran pengadaan diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun. Ribuan unit Chromebook kemudian didistribusikan ke sekolah negeri, dengan harapan mampu menutup kesenjangan akses teknologi.

Sorotan Kasus

Masalah muncul ketika Kejagung menemukan indikasi pengaturan dalam proses pengadaan. Spesifikasi disebut-sebut disusun sedemikian rupa sehingga hanya Chromebook yang memenuhi kriteria. Selain itu, diduga ada pertemuan intensif antara pejabat kementerian dengan perwakilan Google Indonesia sebelum tender berlangsung.

Dari hasil penyelidikan, dugaan penyalahgunaan ini menimbulkan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun. Fakta tersebut akhirnya menyeret Nadiem Makarim ke kursi tersangka.

Secara konsep, Chromebook sesungguhnya bisa menjadi solusi perangkat murah untuk sekolah-sekolah di daerah. Namun kasus dugaan korupsi membuat publik kecewa, karena alih-alih mempercepat transformasi digital, proyek ini justru menjadi pintu bagi praktik penyalahgunaan wewenang.

Kini, nasib ribuan Chromebook yang sudah didistribusikan akan terus dipantau, sementara proses hukum berjalan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab.(**)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini