Oleh indsmart
9 months ago
Indsmart.co, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat tersebut mengangkat agenda utama penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi pada 30 April 2025. Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh perwakilan dari masing-masing fraksi.
Fraksi Partai Golkar dan PAN melalui H.M. Loka Tresnajaya, SE, menyampaikan pentingnya pembahasan Raperda RPJMD secara objektif, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan memperhatikan ketepatan waktu penetapan.
Fraksi Partai Gerindra melalui Hera Iskandar mengapresiasi dokumen RPJMD yang dinilai komprehensif dan selaras dengan RPJMN serta SDGs. Namun, fraksi ini menyoroti perlunya penjabaran indikator untuk visi “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” serta pertanyaan kritis terhadap tema pembangunan, prioritas sektor, dan sistem meritokrasi.
Fraksi PKB melalui Saepul Rahman, S.Sy., MH, menekankan pentingnya pembangunan yang adil secara ekologis dan berkelanjutan. Fraksi ini mendorong kebijakan daerah yang berpihak pada keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
Fraksi PKS melalui Hendra Purnama, S.Si, menyampaikan sejumlah catatan penting, seperti kelengkapan dokumen, realisasi janji politik kepala daerah, penyelesaian infrastruktur, pengelolaan sampah, dan pengembangan sektor wisata halal serta perbankan syariah. Fraksi ini juga menyoroti kemacetan dan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga.
Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., mengingatkan agar RPJMD tidak hanya sejalan dengan visi kepala daerah, tetapi juga merangkum aspirasi masyarakat luas. Fraksi ini menekankan pentingnya keselarasan dengan kebijakan pusat dan provinsi, serta menjadikan RPJMD sebagai panduan pembangunan yang realistis dan visioner.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan secara tertulis melalui Rudi Heryanto.
Fraksi PPP melalui Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, menyoroti tiga isu utama: tata kelola sampah, pemerataan infrastruktur, dan layanan kesehatan bagi warga yang tidak tercover BPJS. Fraksi ini meminta agar pemerintah menyusun kebijakan yang solutif dan inklusif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dalam penutup rapat menyatakan bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan Raperda RPJMD. Ia berharap Bupati dapat memberikan tanggapan resmi atas seluruh pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna berikutnya.
“Pandangan fraksi ini merupakan bentuk nyata dari fungsi kontrol dan aspirasi politik terhadap arah pembangunan jangka menengah. Kami berharap pembahasan ini berjalan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” pungkas Budi.
(ADV)