Pajak Daerah Jadi Instrumen Utama Pembangunan Sukabumi

Silaturahmi Wali Kota Sukabumi dengan wajib pajak dan pengusaha. (Foto Pemkot)
Silaturahmi Wali Kota Sukabumi dengan wajib pajak dan pengusaha. (Foto Pemkot)

Indsmart.co, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya menjadikan pajak daerah sebagai instrumen utama pembangunan wilayah. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat bersilaturahmi dengan para wajib pajak dan pengusaha di Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/1/2026).

Ayep Zaki menilai keberadaan pengusaha memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan usaha dan kewajiban pajak daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

“Pengusaha adalah mitra strategis pemerintah karena beroperasi di wilayah hukum Kota Sukabumi. Kepatuhan pajak dan perizinan menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Ayep Zaki dalam sambutannya.

Ia mengingatkan agar izin usaha yang telah habis masa berlakunya segera diperpanjang, serta kewajiban pajak daerah, termasuk pencantuman pajak 10 persen sesuai peraturan daerah, dilaksanakan secara tertib. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Ayep Zaki juga menegaskan seluruh pembayaran pajak harus dilakukan melalui mekanisme non-tunai.

“Pembayaran non-tunai penting agar seluruh proses dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan, termasuk dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki memaparkan kondisi fiskal Kota Sukabumi yang masih menghadapi tantangan. Saat ini, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) baru mencapai sekitar Rp55 miliar per tahun, sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi telah menembus angka Rp17 triliun.

Kesenjangan tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya optimalisasi penerimaan pajak daerah agar sejalan dengan potensi ekonomi yang ada. Di sisi lain, Kota Sukabumi masih dihadapkan pada persoalan pengangguran, kemiskinan ekstrem, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar.

“Pajak daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen pembangunan. Dari sanalah kita membiayai penanganan masalah sosial dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan warga,” jelasnya.

Silaturahmi tersebut merupakan pertemuan keempat yang digelar Pemerintah Kota Sukabumi dengan para pengusaha, dan diikuti sekitar 30 pelaku usaha dari berbagai sektor. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Melalui forum dialog ini, Pemkot Sukabumi berharap tercipta kesadaran kolektif antara pemerintah dan pelaku usaha untuk bersama-sama menata kota, memperkuat kemandirian fiskal, dan mendorong pembangunan berbasis wilayah yang berkelanjutan.

Editor : Redaksi

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini