Oleh indsmart
1 month ago
Indsmart.co, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa program reforma agraria harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti pada aspek administratif semata. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (5/1/2026).
Rapat kerja yang digelar di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi tersebut membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini masih menjadi sumber konflik di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan reforma agraria harus diposisikan sebagai instrumen keadilan agraria yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
“Reforma agraria tidak boleh hanya menjadi program formalitas. Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini mampu menyentuh masyarakat, mengurangi konflik pertanahan, dan menciptakan tata kelola tanah yang tertib serta berkeadilan,” ujar Iwan.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar lebih proaktif mendukung pelaksanaan reforma agraria, baik melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, maupun optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.
Menurut Iwan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program reforma agraria berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menilai kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting untuk mengurangi konflik agraria sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
“Reforma agraria membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Mulai dari pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, hingga penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” kata Ade.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dengan DPRD dan BPN agar percepatan reforma agraria dapat dilaksanakan secara terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, sekaligus memastikan kebijakan pertanahan di Kabupaten Sukabumi berjalan secara tertib, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Editor : Redaksi