DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menerima pandangan umum secara tertulis dari salah satu fraksi saat Rapat Paripurna, Kamis (19/6). Foto istimewa
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menerima pandangan umum secara tertulis dari salah satu fraksi saat Rapat Paripurna, Kamis (19/6). Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/6/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara.

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah, di mana seluruh fraksi menyampaikan sikap, kritik, dan masukan terhadap pelaksanaan program pemerintah selama tahun anggaran berjalan.

Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan, diikuti secara berurutan oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP. Setiap fraksi memberikan perhatian terhadap sejumlah isu strategis, seperti efektivitas penyerapan anggaran, capaian program prioritas, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas program-program yang belum berjalan optimal, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan APBD,” ujar salah satu juru bicara fraksi dalam rapat.

Sejumlah fraksi juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan internal, efisiensi belanja, serta peningkatan transparansi pelaporan anggaran kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang hadir mewakili Bupati Asep Japar menyatakan bahwa seluruh masukan fraksi akan ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi dalam rapat lanjutan.

“Pandangan fraksi-fraksi merupakan bagian dari proses demokrasi dan perbaikan sistem. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan masukan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan,” kata H. Andreas dalam pernyataannya.

Adapun agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rangkaian pembahasan Raperda ini menjadi penanda penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi.

(ADV)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini