DPRD Kabupaten Sukabumi Pelajari Percepatan Investasi di Sumedang

Screenshot_20250225-132534

LEGISLATIF – Keberhasilan Kabupaten Sumedang dalam memangkas waktu perizinan investasi dari 28 hari kerja menjadi hanya tiga hari menarik perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi. Untuk mendalami strategi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kaji terap ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang pada Jumat (14/2/25).

 

Rombongan yang dipimpin oleh Iwan Ridwan itu bertujuan menyerap pengalaman Sumedang dalam mempercepat proses perizinan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sukabumi.

 

“Keberhasilan pengaturan investasi di berbagai daerah akan kita ambil sebagai best practice untuk dituangkan dalam Raperda yang sedang kita bahas,” ujar Iwan Ridwan, Sabtu (15/2/25).

 

Ia menekankan bahwa regulasi yang dirancang bukan hanya sebatas aturan teknis, melainkan juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membawa manfaat bagi masyarakat Sukabumi.

 

Melalui hasil kaji terap ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dapat mengadopsi strategi yang terbukti efektif sehingga proses perizinan usaha di daerah mereka bisa lebih cepat, mudah, dan menarik bagi investor.

 

Editor: Alan

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini