DPRD Kabupaten Sukabumi Fokus Sinergi dan Efektivitas Legislasi Daerah

5bfc0b68-9c90-49a2-aace-abc405150416-1438029631

LEGISLATIF – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas legislasi daerah. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, Senin (24/02/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, anggota Bapemperda, serta berbagai mitra kerja dari instansi terkait. Diskusi ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025 yang memuat 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut Bayu, salah satu tantangan utama dalam pembahasan Raperda adalah adaptasi anggota dewan baru terhadap proses legislasi. Sebagian anggota DPRD yang baru menjabat masih dalam tahap memahami mekanisme penyusunan peraturan daerah, sehingga Bapemperda berupaya memberikan pendampingan yang optimal.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar proses legislasi berjalan efektif. Kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang diusulkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bayu.

Selain itu, kesiapan perangkat daerah dalam aspek anggaran dan perencanaan waktu juga menjadi perhatian serius. Bayu menekankan pentingnya penjadwalan yang matang agar setiap tahapan pembahasan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Dengan adanya koordinasi yang kuat dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan setiap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Editor: Alan

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini