DPRD Bahas Tiga Raperda Penting untuk Sukabumi

images (10)

LEGISLATIF – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan. Ketiga Raperda tersebut meliputi:

 

Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

 

Raperda ini bertujuan untuk mengadopsi kearifan lokal dalam menjaga sumber mata air yang semakin terancam akibat eksploitasi dan perubahan iklim. Dengan regulasi ini, diharapkan masyarakat adat dan lokal dapat berperan aktif dalam perlindungan sumber daya air.

 

Raperda tentang Jasa Lingkungan

 

Regulasi ini akan mengatur kompensasi bagi masyarakat yang menjaga ekosistem, seperti hutan dan sungai, agar tetap berfungsi optimal. Model pembayaran jasa lingkungan (PES – Payment for Environmental Services) telah diterapkan di berbagai daerah sebagai solusi keberlanjutan ekologi dan ekonomi.

 

Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

 

Raperda ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor ke Kabupaten Sukabumi dengan memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan. Tujuannya adalah meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa pembahasan ini merupakan langkah awal menuju kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat serta pembangunan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan sektor tertentu, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai pihak menyampaikan masukan, terutama terkait perlindungan lingkungan dan keseimbangan antara investasi dan kelestarian alam. Beberapa anggota dewan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam implementasi kebijakan ini agar tidak hanya menjadi regulasi tanpa eksekusi yang efektif.

 

Tahap berikutnya dari pembahasan ini adalah uji publik dan penyempurnaan draf Raperda sebelum diajukan untuk pengesahan. Masyarakat diharapkan turut serta dalam memberikan tanggapan agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

 

Jika disahkan, ketiga Raperda ini dapat menjadi terobosan penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

 

Editor: Alan

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini