Jumlah PHK Tahun 2024 Melonjak Signifikan, Terbesar di DKI Jakarta

Ilustrasi buruh pabrik/Foto Bloomberg
Ilustrasi buruh pabrik/Foto Bloomberg

KETENAGAKERJAAN – Sebanyak 80 ribu tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal tahun hingga Desember 2024. Jumlah ini mengalami lonjakan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, yaitu 64.855 orang terhitung Januari sampai Desember 2023.

 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mengingatkan bahwa angka itu berpotensi bertambah, menyusul sejumlah perusahaan yang diproyeksikan akan melakukan PHK.

 

“(Jumlah PHK) 80 ribuan lah ya datanya,” kata Noel di Jakarta, Senin (23/12/2024).

 

Jumlah PHK yang tercatat di Desember 2024 mengalami lonjakan cukup signifikan. Pasalnya berdasarkan Satudata Kemnaker selama periode Januari-November 2024, baru terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang terkena PHK. Hal itu berarti terjadi penambahan sekitar 12 ribu kasus PHK selama bulan ini.

 

Kasus PHK paling banyak pada tahun 2024 terdapat di wilayah DKI Jakarta, yakni sekitar 21,37 persen dari total PHK di seluruh Indonesia. Sementara di tahun 2023 Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,63 persen.

 

Di sisi lain, pihaknya mencatat bahwa terdapat 60 perusahan yang bakal melakukan PHK ke depannya. Noel bilang, hal itu bakal menjadi kabar buruk bagi pekerja.

 

“Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, dan ini mengerikan sekali begitu loh,” ucapnya.

 

Sejauh ini, pihaknya berupaya sebisa mungkin menanggulangi masalah tersebut. Semisal lewat skema bantuan untuk pekerja PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) yang belakangan diputus pailit. Bantuan itu salah satunya lewat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka.

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini