Oleh indsmart
9 months ago
Indsmart.co, Sukabumi– Bertepatan dengan momentum 100 hari kerja Walikota Sukabumi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi resmi melaporkan Walikota Sukabumi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Selasa (3/6/2025).
Laporan ini dilayangkan terkait kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Walikota dalam membentuk dua tim ad-hoc, yakni Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) dan Tim Penasehat Wali Kota. HMI menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak selaras dengan arah kebijakan nasional.
Menurut Akmal Fajriansyah, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Sukabumi, pembentukan kedua tim tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. “Inpres tersebut menegaskan pentingnya efisiensi tata kelola pemerintahan dan perlunya sinergi antara program pemerintah pusat dan daerah, tanpa menambah beban struktur organisasi non-formal yang tidak memiliki akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.
Akmal juga menyampaikan bahwa kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI. Ia menilai bahwa pembentukan struktur non-formal seperti TPPD dan Tim Penasehat justru berpotensi memperumit birokrasi, membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, serta melemahkan prinsip vertikalitas antara pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Itjen Kemendagri, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
HMI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kontrol publik untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera memanggil Wali Kota Sukabumi dan melakukan pembinaan guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah tetap sejalan dengan visi pembangunan nasional,” tutup Akmal.
Editor : Alan