Jamkrindo Perluas Ekosistem Penjaminan Lewat Sinergi Digital dengan Lembaga Publik

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari. Foto istimewa
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari. Foto istimewa

Indsmart.co, Surabaya – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sinergi digital dengan berbagai lembaga publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem penjaminan yang transparan, akuntabel, dan efisien di era transformasi digital.

Sosialisasi tersebut digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025), dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH., MH., serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menegaskan, transformasi digital menjadi kunci penguatan sistem penjaminan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui kolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lembaga perbankan, dan Jamkrida Jatim, Jamkrindo berkomitmen menghadirkan layanan penjaminan yang terintegrasi dan berkeadilan.

“Kami terus memperluas ekosistem penjaminan dengan pendekatan digital agar proses pengadaan barang dan jasa dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan terukur. Digitalisasi juga memungkinkan peningkatan literasi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar lebih siap berpartisipasi dalam proyek pemerintah,” ujar Abdul Bari.

Ia menjelaskan, kehadiran perusahaan penjaminan menjadi elemen penting dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mengatur kewajiban adanya jaminan dalam setiap proses pengadaan. Melalui produk seperti surety bond dan penjaminan pengadaan, Jamkrindo membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban tanpa mengganggu likuiditas usaha.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, penguatan tata kelola pengadaan berbasis teknologi informasi akan mempercepat reformasi birokrasi dan mendorong transparansi di tingkat daerah.

“Kolaborasi lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi digital menjadi pilar penting untuk membangun sistem pengadaan yang berintegritas dan profesional. Ini langkah strategis menuju pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” kata Khofifah.

Sementara itu, Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi menambahkan bahwa Kejaksaan mendukung penuh inisiatif digitalisasi dalam tata kelola pengadaan. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penjamin, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah potensi penyimpangan sejak awal proses pengadaan.

“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Jamkrindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) terus memperluas portofolio penjaminannya, baik melalui program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun produk non-program seperti penjaminan kredit umum, konstruksi, dan surety bond.

Dengan transformasi digital dan kolaborasi lintas sektor, Jamkrindo berharap dapat menghadirkan sistem penjaminan yang tidak hanya melindungi pemerintah sebagai pengguna barang dan jasa, tetapi juga memberdayakan pelaku usaha agar mampu tumbuh bersama dalam ekosistem ekonomi nasional. (*)

Editors: Redaksi

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini