Oleh indsmart
5 months ago
Indsmart.co, Tasikmalaya – Program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini mulai digulirkan di berbagai daerah, termasuk Kota Tasikmalaya. Program ini disebut sebagai langkah fenomenal untuk memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat desa hingga kelurahan.
Namun dibalik ambisi besar tersebut, muncul kekhawatiran serius dari kalangan legislatif. Skema pembiayaan koperasi yang menggunakan pinjaman bank ternyata menuntut adanya jaminan. Dalam permasalahan mendasar muncul desa dan kelurahan memiliki posisi yang berbeda.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman, menegaskan bahwa desa relatif lebih aman karena bisa menggunakan dana desa sebagai jaminan pinjaman koperasi.
“Kalau di desa itu jaminannya dana desa. Tapi di kelurahan, karena tidak ada anggaran mandiri, jaminannya adalah APBD dari Kota Tasikmalaya,” ungkap Hilman. (Senin, 22/09/25).
Kondisi ini, menurutnya, berbahaya. Bila koperasi di tingkat kelurahan gagal mengembalikan pinjaman, maka APBD harus menanggung beban. Padahal APBD seharusnya digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan, bukan menutup kerugian koperasi.
Selain soal jaminan, kualitas koperasi di Tasikmalaya juga menjadi sorotan. Hilman menyebut hanya sebagian koperasi kecil yang benar-benar berjalan efektif.
“Dari sekian banyak koperasi, kalau yang disajikan hanya 10 persen yang benar-benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara bersamaan. Sedangkan hampir 80 sampai 90 persen koperasi yang dibentuk ini adalah koperasi baru,” ujarnya.
Besarnya koperasi baru berarti minimal pengalaman, rawan kesalahan, dan risiko tinggi gagal mengelola pinjaman.
Hilman menilai pemerintah daerah perlu serius meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi. Tanpa profesionalisme, koperasi hanya akan menjadi papan nama yang tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita tetap menilai perangkat pengelola koperasi itu sendiri juga harus benar-benar ditingkatkan SDM-nya. Jika tidak, pengelolaan koperasi tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, ia mengingatkan bahaya mentalitas lama, yakni menganggap bahwa dana koperasi adalah bantuan yang tidak perlu dikembalikan.
“Jangan sampai mentalitas masyarakat masih seperti dulu ketika ada KUT (Kredit Usaha Tani). Saat itu banyak modal yang tidak kembali. Kalau ini terulang, maka beban akan kembali ke APBD kota, dan akan jadi kerepotan besar bagi pembangunan,” tegas Hilman.