Israel Tetapkan Sebagian Tepi Barat Jadi Milik Negara, Tuai Kecaman

Anak-anak sekolah Bedouin Palestina berjalan menuju tenda mereka di kamp Bedouin di luar pemukiman Tepi Barat Israel Ma'ale Adumin. Foto: Abbas Momani/AFP/Getty Images
Anak-anak sekolah Bedouin Palestina berjalan menuju tenda mereka di kamp Bedouin di luar pemukiman Tepi Barat Israel Ma'ale Adumin. Foto: Abbas Momani/AFP/Getty Images

Indsmart.co-Pemerintah Israel menyetujui proses penetapan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai tanah milik negara. Kebijakan tersebut memicu kecaman keras dari sejumlah negara Arab yang menilai langkah itu sebagai perebutan tanah besar-besaran dan berpotensi mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

Kritik terbuka datang dari Mesir, Qatar, dan Yordania. Ketiganya menyebut kebijakan tersebut melanggar hukum internasional dan memperburuk ketegangan regional.

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan menciptakan “klarifikasi hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan penegakan hukum.” Pemerintah Israel juga beralasan kebijakan itu diperlukan setelah adanya pendaftaran tanah ilegal di wilayah yang sebelumnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang dikutip kantor berita AFP, Senin (16/2), Pemerintah Mesir menyebut kebijakan itu sebagai “eskalasi berbahaya yang bertujuan mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.”

Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk langkah tersebut, menyatakan bahwa keputusan mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut “milik negara” akan merampas hak-hak rakyat Palestina.

Sementara itu, Otoritas Palestina menyerukan intervensi internasional guna mencegah dimulainya proses aneksasi de facto dan melemahnya prospek berdirinya negara Palestina di masa depan.

Kelompok pemantau aktivitas permukiman Israel, Peace Now, menilai kebijakan ini sebagai bentuk perebutan lahan besar-besaran dari Palestina.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Kan, pengambilalihan wilayah tersebut menjadi yang pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Media Israel melaporkan bahwa proses tersebut akan difokuskan di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Tepi Barat selama ini dipandang sebagai fondasi penting bagi pembentukan negara Palestina, meskipun wilayah tersebut juga menjadi pusat sengketa klaim teritorial yang berkepanjangan.

Pekan lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah tambahan yang didukung menteri-menteri sayap kanan untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan kesepakatan Oslo sejak 1990-an.

Langkah-langkah tersebut mencakup izin bagi warga Israel Yahudi untuk membeli tanah di Tepi Barat secara langsung serta kewenangan bagi otoritas Israel untuk mengelola sejumlah situs keagamaan tertentu di wilayah yang berada di bawah administrasi Otoritas Palestina. Kebijakan ini kembali memicu reaksi internasional dan meningkatkan kekhawatiran terhadap masa depan proses perdamaian di kawasan.

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini