Ketua Komisi I DPRD KBB Tegaskan Hari Santri Harus Jadi Bukti Nyata Visi Dua Ismail

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi. Foto istimewa
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi. Foto istimewa

Indsmart.co, KBB – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bahwa momentum Hari Santri Nasional 22 Oktober harus dimaknai sebagai wujud nyata pelaksanaan visi agamis dan berdaya dari kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail dengan sebutan dua Ismail.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menilai pemerintah daerah tak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus hadir melalui kebijakan konkret yang melindungi dan memperkuat dunia pesantren.

“Peringatan Hari Santri tidak boleh hanya sebatas seremoni dan ucapan selamat. Pemerintah harus hadir membantu pesantren, salah satunya dengan mempermudah dan memfasilitasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegas Sandi di Bandung Barat, Jumat (10/10/2025).

Sandi mengatakan, visi “Bandung Barat Agamis dan Berdaya” yang diusung dua Ismail sejak awal kepemimpinan mereka semestinya tercermin dalam kebijakan nyata. Ia menilai, kepemimpinan religius bukan hanya ditunjukkan lewat kegiatan seremonial keagamaan, melainkan melalui perlindungan terhadap lembaga pendidikan Islam dan para santri.

“Visi agamis itu harus hadir dalam bentuk kebijakan yang konkret dan berpihak. Perlindungan terhadap pesantren dan santri adalah salah satu implementasi nilai keagamaan dalam pemerintahan,” ujar Sandi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri. Menurutnya, peristiwa itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah di seluruh level agar melakukan pendataan dan audit bangunan pesantren sebelum terjadi musibah serupa.

“Tragedi di Sidoarjo itu bukti bahwa lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan administrasi bisa berujung maut. Jangan sampai Bandung Barat hanya bereaksi setelah korban jatuh,” ujarnya.

Sandi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera berkoordinasi untuk mengaudit kondisi fisik pesantren di Bandung Barat, sekaligus memberi pendampingan teknis dan konsultasi gratis bagi pengelola pesantren yang belum memiliki PBG.

Berdasarkan data Kementerian Agama per September 2025, terdapat 475 pondok pesantren di wilayah Bandung Barat, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah pesantren terbanyak di Jawa Barat. Namun, data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan hanya sekitar 50 pesantren di seluruh Indonesia yang memiliki izin PBG resmi.

“Artinya, masih banyak pesantren yang berdiri tanpa perizinan dan perhitungan struktur yang layak. Pemerintah daerah harus bergerak cepat karena ini menyangkut keselamatan ribuan santri,” lanjutnya.

Sandi juga mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, sebagaimana disampaikan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Satgas tersebut nantinya akan melakukan audit dan memberikan fasilitasi pembangunan bagi pesantren yang tidak mampu secara finansial.

Ia menambahkan, Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail perlu menggandeng perguruan tinggi yang memiliki jurusan teknik sipil dan arsitektur untuk melakukan audit struktur dan desain bangunan pesantren. Langkah tersebut, kata dia, dapat menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Bupati harus memerintahkan DPMPTSP, PUTR, dan akademisi untuk berkolaborasi. Ini bagian dari implementasi visi Bandung Barat yang agamis dan berdaya. Jangan menunggu korban untuk mulai bertindak,” tegas Sandi.

Ia menutup dengan menekankan bahwa izin PBG bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen keselamatan dan tanggung jawab moral negara terhadap dunia pendidikan Islam.

“Momentum Hari Santri tahun ini harus menjadi refleksi moral pemerintah. Kehadiran negara harus dibuktikan dengan tindakan, bukan hanya seremoni,” pungkasnya.

Editors: Alan

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini