Oleh indsmart
5 months ago
Indsmart.co, Tasikmalaya – Di tengah gencarnya pemerintah mendorong program ketahanan pangan, kelurahan di Kota Tasikmalaya justru tak punya anggaran sepeser pun. Kondisi ini disorot Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, yang menilai kebijakan fiskal kelurahan jauh tertinggal dibanding desa.
Menurut Hilman, desa di seluruh Indonesia diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani. Sejak 2022, pemerintah pusat telah mendorong program urban farming, budidaya ikan, hingga cadangan pangan lokal melalui skema dana desa.
“Kalau desa ada dana dari pusat hampir Rp1,2 sampai Rp2 miliar. Nah Kota Tasik tidak ada. Jadi untuk ketahanan pangan di kelurahan memang tidak ada,” kata Hilman, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, anggaran kelurahan di Kota Tasikmalaya hanya berkisar Rp175 juta hingga Rp270 juta per tahun. Dana itu pun langsung dibagi habis ke wilayah RW untuk perbaikan infrastruktur skala kecil.
“Anggaran segitu hanya bisa dipakai untuk perbaikan infrastruktur di tingkat RW. Untuk ketahanan pangan jelas tidak ada. Bahkan untuk rehab kantor kelurahan saja sangat berat,” tegas Hilman.
Dengan kondisi tersebut, kata Hilman, kelurahan sepenuhnya bergantung pada APBD Kota Tasikmalaya yang nilainya sekitar Rp1,7 triliun. Namun kemampuan fiskal yang berada di level menengah membuat 16 kelurahan tidak mungkin mengelola program besar secara mandiri.
“Ini konsekuensi setelah desa kita di-upgrade jadi kelurahan. Dulu dianggap prestise, tapi sekarang justru terasa berat karena tidak ada dana langsung dari pusat,” ujarnya.
Hilman mengakui, keterbatasan itu memicu perbincangan di masyarakat. Bahkan sempat muncul wacana untuk mengembalikan status kelurahan menjadi desa agar bisa mengakses dana desa dari pusat.
“Namun tentu proses itu panjang. Yang jelas, saat ini kelurahan hanya bisa mengandalkan APBD dan program pokok-pokok pikiran (pokir) dewan agar kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi,” kata Hilman.
Editors : Alan