KDM: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga dengan hangat. Foto: Istimewa
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga dengan hangat. Foto: Istimewa

Indsmart.co, SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa rumah sakit di Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun, termasuk bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/9).

Menurut KDM, melayani pasien merupakan panggilan kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh rumah sakit. Ia menekankan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, apalagi dalam kondisi darurat, wajib segera ditangani tanpa terkendala administrasi.

“Semua rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Mau punya BPJS atau tidak, itu panggilan kemanusiaan. Apabila menimbulkan biaya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia membantu,” tegas KDM.

KDM menyebut, apabila ada masalah biaya dalam pelayanan pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan, Pemprov Jabar siap turun tangan memberikan solusi. Hal ini diharapkan dapat menghapus kekhawatiran masyarakat yang selama ini takut berobat karena persoalan biaya.

Dalam kesempatan itu, KDM juga menyinggung kasus seorang kepala desa (Kades) yang viral karena harus menjaminkan STNK kendaraannya demi warganya bisa berobat di RSUD Palabuhanratu. Ia menilai kejadian tersebut menjadi pelajaran penting agar rumah sakit melakukan evaluasi terhadap sistem layanan kesehatan.

”Yang suka jadi ribut, Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu, evaluasi-evaluasi,” tutup KDM.

 

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini