DPRD dan Pemkab Sukabumi Sinkronkan Strategi Bahas APBD-P 2025 dan KUA-PPAS 2026

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali memimpin Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas APBD-P 2025 dan KUA-PPAS 2026, Rabu (6/8/2025). Foto istimewa
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali memimpin Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas APBD-P 2025 dan KUA-PPAS 2026, Rabu (6/8/2025). Foto istimewa

Indsmart.co, Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (6/8/2025) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat membahas tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pembangunan infrastruktur, serta efisiensi pengelolaan belanja daerah. Salah satu sorotan penting adalah pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Masukan fraksi DPRD menjadi bagian penting untuk penyempurnaan APBD Perubahan 2025. Pemerintah daerah menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur agar proyek-proyek strategis tidak tertunda ke tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa DPRD akan memaksimalkan proses pembahasan dengan mengedepankan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, keberhasilan pembahasan APBD-P 2025 akan berdampak langsung pada penyusunan KUA dan PPAS 2026.

“Kami sudah menyiapkan jadwal pembahasan secara rinci. Kami mendorong seluruh komisi DPRD, Badan Anggaran, dan perangkat daerah mempersiapkan dokumen teknis agar pembahasan lebih efisien dan terukur,” tegas Budi.

Berdasarkan jadwal, pembahasan Raperda APBD-P 2025 akan dilakukan pada 7-8 Agustus 2025 melalui rapat komisi bersama perangkat daerah. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD akan menggelar pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan komisi pada 13 Agustus 2025. Hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD pada 14 Agustus 2025 untuk pengambilan keputusan bersama.

Sementara itu, agenda pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan diumumkan kemudian. Pemkab Sukabumi menargetkan penyusunan APBD 2026 fokus pada belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, dan program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Editors: Alan

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini