DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Soroti Tantangan dan Prioritas Daerah

Suasana rapat kerja DPRD Kabupaten Sukabumi dengan perangkat daerah dalam rangka pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi. (Foto istimewa)
Suasana rapat kerja DPRD Kabupaten Sukabumi dengan perangkat daerah dalam rangka pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi. (Foto istimewa)

Indsmart.co, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat yang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, H. Deni Gunawan, berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Kamis (10/7). Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Bappelitbangda, BPKAD, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Dalam paparannya, Deni menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahunan yang dinilai strategis dan berdampak langsung pada masyarakat.

“RPJMD ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan amanat konstitusional. Dokumen ini harus mampu menjawab kebutuhan nyata warga dan menjamin kesinambungan pembangunan daerah secara terukur,” ujar Deni.

Ia juga menyoroti pentingnya pembahasan yang komprehensif dan partisipatif, terlebih di tengah tantangan global dan lokal seperti perubahan iklim, kemiskinan struktural, hingga transformasi digital. Menurutnya, RPJMD 2025–2029 harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan memperkuat sektor-sektor strategis.

“Fokus utama kami mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pariwisata. Semua harus masuk dalam skala prioritas untuk mendorong kemajuan daerah,” tegasnya.

DPRD Sukabumi menargetkan pembahasan Raperda tuntas tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kebijakan dapat segera dijalankan seiring dengan masa awal pemerintahan baru pasca-Pilkada 2024.

“Harapan kami, dokumen ini bisa menjadi pijakan kuat bagi kepala daerah terpilih dalam menjalankan visi dan misi yang telah ditetapkan. Aspiratif, berkualitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Deni.

Editors : Redaksi

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini