WTP 11 Kali Sukabumi Konsisten Kelola Keuangan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi saat menerima opini WTP ke-11 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Foto l Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi saat menerima opini WTP ke-11 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Foto l Istimewa

Indsmart.co, Bandung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung, pada Jumat (23/5/2025).

Dalam acara tersebut, Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD TA 2024. Capaian ini menjadi kali ke-11 secara berturut-turut Kabupaten Sukabumi menerima opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu: kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menanggapi raihan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan apresiasi dan harapannya atas capaian Pemkab Sukabumi. Ia menekankan peran strategis BPK dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK berperan penting dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau daerah. Ini adalah upaya bersama dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Budi dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti pentingnya laporan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada lembaga perwakilan seperti DPRD, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 2 undang-undang yang sama. Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan oleh legislatif.

“Hasil audit ini mempermudah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan dasar yang kredibel, kami dapat melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan yang tepat demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Budi Azhar Mutawali menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala daerah atas raihan opini WTP, serta berharap agar prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk perbaikan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan opini WTP yang diraih ini bisa terus dipertahankan, dan pengelolaan keuangan daerah semakin ditingkatkan ke depannya,” pungkasnya.

(ADV)

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini