Perkuat Profesionalisme, 70 Pendamping Desa di Bengkulu Jalani Sertifikasi Kompetensi

IMG-20250503-WA0009_1

Indsmart.co, Bengkulu – Sebanyak 70 tenaga pendamping profesional (TPP) Program Pendamping Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang digelar selama dua hari, Kamis-Jumat (1–2/5/2025), di Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Sertifikasi ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB) dan melibatkan pendamping dari berbagai tingkatan, mulai dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), hingga Tenaga Ahli (TA) tingkat kabupaten dan provinsi. Para peserta berasal dari lima kabupaten, yakni Rejang Lebong, Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Seluma.

Tenaga Ahli Kabupaten Bengkulu Tengah, Afrizan Joni, yang turut menjadi peserta sekaligus penginisiasi pelaksanaan sertifikasi ini, menyebut kegiatan tersebut awalnya merupakan inisiatif pribadi. Namun, ajakan yang ia sampaikan kepada rekan-rekannya mendapat respons positif dan berkembang menjadi partisipasi kolektif.

“Awalnya saya hanya ingin memfasilitasi diri sendiri untuk mengikuti sertifikasi. Namun setelah saya sampaikan ke rekan-rekan, ternyata banyak yang bersedia ikut. Hingga kini, sekitar 70 persen pendamping di Provinsi Bengkulu telah mengikuti sertifikasi, dan sisanya akan segera menyusul,” ujar Joni.

Menurut dia, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalitas pendamping desa. Ia menilai, sertifikat pelatihan yang selama ini dimiliki sebagian pendamping belum cukup kuat sebagai bukti legitimasi keahlian.

“Sebagaimana profesi lain seperti advokat yang wajib memiliki lisensi, pendamping desa juga seharusnya memiliki bukti kompetensi yang sah. Sertifikasi ini penting sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Pendamping yang tidak tersertifikasi sebaiknya tidak melanjutkan tugasnya karena tidak memiliki pengakuan formal atas kompetensinya,” tambahnya.

Asesor LSP PRODB, Rizki Perdana Ardhiansyah, menyampaikan bahwa ini merupakan asesmen gelombang kedua yang dilakukan pihaknya di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, pada Januari 2025, LSP PRODB telah mensertifikasi 83 pendamping desa di wilayah ini.

“Total sudah ada 153 pendamping desa di Bengkulu yang mengikuti sertifikasi kompetensi melalui LSP PRODB. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan berharap seluruh peserta dapat dinyatakan kompeten,” ujarnya.

Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa, sekaligus memastikan bahwa tenaga pendamping memiliki standar profesional dalam menjalankan tugas fasilitasi pembangunan desa.

Editor: Alan

BeriTA TERKAIT

BeriTA terkini